PENDAHULUAN
Dalam
pembelajaran ada suatu proses pendidikan yang merupakan proses pemanusian
didalam terjadinya proses membudayakan dan memberadabkan manusia, yang
didalamnya adanya suatu evaluasi dan sebuah prestasi.
Istilah evaluasi
bukan lagi merupakan suatu kata asing dalam kehidupan masa sekarang, apalagi
bagi orang yang terlibat dalam dunia pendidikan. Aktivitas ini sudah
dilaksanakan semenjak zaman dahulu, sejak manusia mulai berpikir. Istilah
evaluasi sekarang sudah mempunyai pandangan kata dalam bahasa indonesia, yaitu
nilai.pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk
,menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui
kegiatan penilaian dan pengukuran belajar dan pembelajaran.pengertian penilaian
belajar adan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan
belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
Prestasi merupakan hasil yang dicapai
oleh seseorang setelah melakukan perubahan belajar, baik di sekolah maupun di
luar sekolah. Prestasi pula dapat dikatakan sebagai standar untuk mengukur
kecakapan atau pengetahuan bagi seseorang di dalamnya memang menguasai atau
mahir serta penguasaan pengetahuan atau keterampilan dan mampu membangun
dirinya dalam suatu pencapainnya. Prestasi belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan
belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang
dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam
periode tertentu.
A. EVALUASI
BELAJAR DAN EVALUASI PENDIDIKAN
1. Pengertian
Evaluasi
Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris Evaluation; dalam bahasa Arab
: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia
berarti : penilaian. Akar katanya adalah value: dalam bahasa Arab : al-Qiyamah : dalam bahasa Indonesia
berarti ; nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan (educational
evaluation = al-Taqdir al- Tarbawiy )
dapat diartikan sebagai ; penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun
dari segi istilah, sebagaimana
dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) : evaluation refer to the act or process to dtermining the value of some
thimg. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi ini menunjukan
kepada atau mengandung pengertian :
suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Apabila
definisi evaluaasi yang dikemukakan oleh Edwin Wandt dan Gerald W. B rown itu memberikan devinisi
tentang evaluasi pendidikan, maka Evaluasi pendidikan itu dapat diberikan pengertian
sebagai ; suatu tindakan atau kegiatan –
( yang dilaksanakan dengan maksud untuk) – atau suatu proses- (yang berlangsung dalam rangka) – menentukan nilai dari segala
sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi dilapangan pendidikan). Atau
singkatnya: evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai
pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
2. Fungsi
dan Tujuan Evaluasi Pendidikan
“Educational evaluation is the estimation of the growth
and progress of pupils toward objectives or values in the curriculum.”
(evaluasi pendidikan ialah penaksiran / penilaian terhadap pertumbuhan dan
kemajuan murid-murid ke arah tujuan-tujaun atau nilai-nilai yang telah
ditetapkan dalam kurikulum).
Didalam batasan
tersebut tersurat bahwa tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapatkan data
pembuktian yang akan menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan
keberhasilan murid-murid dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Disamping
itu juga dapat digunakan bagi guru atau supervisor untuk mengukur atau menilai
sampai dimana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar , kegiatan belajar dan
metode belajar yang digunakan.
Dari
pengertian serta tujuan evaluasi pendidikan seprti diuraikan diatas, semakin
jelas bagi kita betapa penting peranan serta fungsi evaluasi itu dalam proses
belaja-pembalajaran. Menurut pendapat kami, setiap kegiatan evaluasi akan
efektif bagi yang melakukannya didalam pembelajaran.
a. Tujuan
Evaluasi
a.) Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh murid dalam sesuatu kurung
waktu proses belajar tertentu.
b.) Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seseorang murid dalam kelompok kelas.
c.) Untuk
mengetahui tingkat usaha yang dilakukan
murid dalam belajar.
d.) Untuk
mengetahui segala upaya murid dalam medayakangunakan kapasitas kognitif.
e.) Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru selama proses belajar belajar mengajar.
b. Fungsi
Evaluasi
a.) Fungsi
administrasi untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor
b.) Funsi
promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
c.) Fungsi
diaknostik untuk mengidentifikasikan kesulitan belajar murid dan merencanakan
program remedial teaching (pengajar perbaikan);
d.) Sumber
data BK untuk memasok data murid tertentu yang memerlukan bimbingan dan
konseling.
e.) Bahan
pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi perkembangan
kurikulum, metode dan alat-alat PMB.
Makna bagi Siswa
(a) dengan diadakannya evaluasi , maka dapat diketahui tingkat kesiapan siswa,
apakah ia sanggup menduduki jenjang pendidikan tertentu atau belum; dan (b)
dengan evaluasi ini pula siswa dapat mengetahui sejauh mana hasil yang telah
dicapainya dalam mengikuti pelajarang yang telah diberikan oleh guru. Hasil
yang diperolehnya ini bisa memuaskan atau tidak memuaskan. Bila siswa
memperoleh yang memuaskan, ia akan memiliki motivasi yang cukup besar untuk
belajar lebih giat agar bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi. Sebaliknya,
bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia tentunya akan berusaha agar lain kali
hal itu tidak terulang kembali.
Makna bagi Guru (a) dengan hasil
evaluasi yang diperoleh , guru dapat mengetaui siswa-siswa mana yang sudah
berhak melanjutkan pembelajaran karena sudah berhasil menguasai bahan maupun
siswa yang belum berhasil menguasai bahan; (b) guru dapat mengutahui apakah
materi yang di ajarkannya sudah tepat bagi siswa, hingga ia tidak perlu
mengadakan perubahan terhadap pengajaran yang akan datang (c) guru akan
mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum, sehigga ia
dapat mempersiapkan metode yang lebih mapan untuk proses pengajaran
selanjutnya.
Makna bagi Sekolah (a)
hasil evaluasi belajar ini akan merupakan cerminan dari kualitas suatu
sekolah,dengan mengetahui apakah kondisi belajar yang dicapai oleh sekolah
sudah sesuai dengan harapan atau belum; (b) informasi yang di peroleh dari guru
berdasarkan hasil evaluasi mengenai tepat atau tidaknya kurikulum untuk sekolah
ini dapat dijadikan sebagaai bahan pertimbangan bagi perencana sekolah untuk
masa yang akan datang ; dan (c) informasi hasil evaluasi ini juga dapat
dijadikan sebagai pedoman bagi sekolah mengenai aktivitas yang dilaksanakannya,
apakah sudah memenuhi standar atau belum.
3. Macam
Evaluasi
a. Pre-test
adalah kegiatan yang dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai
penyajian materi baru.
b. Post-test
adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiapa akhir penyajian
materi baru.
c. Evaluasi
Prasyarat kegiatan ini untuk mengidentifikasi penguasaan murid dari materi lama
yang mendasari materi baru yang aka
diajarkan.
d. Evaluasi
Diagnostik kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang
belum dikuasai murid.
e. Evaluasi
Formatif kegiatan evaluasi ini kurang
lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan
pembelajaran atau modul.
f. Evaluasi
Sumatif kegiatan ini sama dengan ualanga umum yang dilakukan untuk mengukur
kinerja akademik atau prestasi belajar murid pada akhir periode pelaksaan
program mengajar.
g. UAN/UN
pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu
kenaikan status murid.
4. Prinsip
Dasar Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi
hasi belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaanya
senantiasa berpegangan pada tiga prinsip dasar berikut (1) Prisip Keseluruhan,
(2) Prinsip Kesinambungan, dan (3) Prinsip Obyektivitas.
1. Prisip Keseluruhan
Prinsip
keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan prinsip komprehensif
dimaksudkan disini bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan secara bulat,
utuh atau menyeluruh. Dengan dilakukan kegitan dengan prinsip iniakan diperoleh
bahan-bahan keterangan dan informasi yang legkap mengenai keadaan dan
perkemnbangan subyektif didikan yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip
kesinambungan juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas (continuity).
Dengan prinsip kesinambungan dimaksudkan disini bahwa evaluasi hasil belajar
yang dilakukan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
3. Prinsip Obyektivitas
Prinsip
obyektivitas (objectivitity) mengandung makna, bahwa evaluasi hasil belajar
dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari
faktor-faktor yang sifatnya subyektif. Prinsip ketiga ini sangatlah penting,
sebab apabila dalam melakukan evaluasi unsur-unsur subyektif menyelinap masuk
kedalamnya, akan dapat menodai kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri.
Ayat mengenai
Evaluasi
AL-Qur’an surat Al-Ankabut ayat 2-3
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آَمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2)
وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (3)
Terjemahan
(2) Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?
(3) “Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”.
B. PRESTASI
BELAJAR
1. Definisi
Prestasi Belajar
Prestasi
belajar banyak diartikan sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa
dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka
waktu tertentu. Prestasi belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau huruf
sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa, 1991).
Prestasi
belajar kemampuan seorang dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi
belajar harus memiliki tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan
psikomotor. Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada
seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau bidang
keilmuan. Prestasi belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh
siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi belajar adalah hasil
pencapaian maksimal menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu
yang dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Semua
pelaku pendidikan (siswa, orang tua dan guru) pasti menginginkan tercapainya
sebuah prestasi belajar yang tinggi, karena prestasi belajar yang tinggi
merupakan salah satu indikator keberhasilan proses belajar. Namun kenyataannya
tidak semua siswa mendapatkan prestasi belajar yang tinggi dan terdapat siswa
yang mendapatkan prestasi belajar yang rendah. Tinggi dan rendahnya prestasi belajar
yang diperoleh siswa dipengaruhi banyak faktor.
2. Pengertian
Prestasi Belajar
Tentang prestasi belajar. Prestasi
belajar diartikan sebagai tingkat keterkaitan siswa dalam proses belajar
mengajar sebagai Hasil evaluasi yang dilakukan guru. Menurut Sutratinah
Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa :
Prestasi
belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam
bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang
sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Menurut
Siti Partini (1980 : 49), “Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh
seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat dicapai oleh
seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat itu Sunarya (1983 :
4) menyatakan “Prestasi belajar merupakan perubahan tingkah laku yang meliputi
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang merupakan ukuran keberhasilan
siswa”. Haditomo dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi belajar adalah kemampuan
seseoran Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur prestasi
belajar menggunakan tes prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap
kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi
Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat
diberikan oleh guru menganai kemajuan atau prestasi belajar siswa selama masa
tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui prestasi belajar
siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan prestasinya tinggi, sedangkan
yang nilainya jelek dikatakan prestasi belajarnya rendah.
Berdasarkan
uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan ukuran
keberhasilan kegiatan belajar siswa dalam menguasai sejumlah mata pelajaran
selama periode siswa dalam menguasai sejumlah mata pelajaran selama periode
tertentu yang dinyatakan dalam
Ayat
Mengenai Prastasi
قُلْ
إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿١٦٢﴾
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam,”(al-An’aam: 162)
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam,”(al-An’aam: 162)
Ini
adalah tujuan yang mulia yang tak mungkin terwujud kecuali melalui pelajar yang
religius, berprestasi, dan disertai komposisi ilmu pengetahuan yang bermanfaat
dan terpuji serta dengan didukung oleh fasilitas-fasilitas material yang
diperlukanya. Bukan semata dengan semangat fanatik, emosi, dan perasaan saja.
Didapati dengan yakin bahwa prestasi
ilmiah (keberhasilan studi) mempunyai beberapa unsur, diantaranya adalah :
religiusitas yang aktif, belajar yang tekun dan pandai menggunakan
perangkat-perangkat belajar dan fasilitas-fasilitas pendidikan modern.
Melalui prestasi ilmiah akan dihasikan
pemimpin di pelbagai bidang yang berbeda yang membantu mendirikan agama Allah
yang benar dan mendakwahkan agama itu kepada manusia. Kaum muslimin tidak
mengalami keterlambatan menjadi guru dunia dalam bidang ilmu pengetahuan
kecuali karena mereka meremehkan masalah berpegang pada nilai-nilai akhlak
islam dan tidak menerapkan syariat Allah. Mereka telah terbelakang dalam segala
hal, kemudian mereka menisbatkan islam sebagai faktor penyebab kemunduran.
Padahal, pada hakikatnya ketika mereka menjauh dari islam maka mereka menjadi
terbelakang.
Penuntut ilmu mempunyai kedudukan yang mulia dimata islam, Allah telah berfirman,
Penuntut ilmu mempunyai kedudukan yang mulia dimata islam, Allah telah berfirman,
“….Katakanlah:
"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima
pelajaran.’” (QS. Az-Zumar: 9)
Dan Rasulullah saw. telah bersabda,
Dan Rasulullah saw. telah bersabda,
“Barangsiapa yang keluar (berpergian)
dalam rangkaian mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali.”
(HR. Tirmidzi)
3. Faktor-faktor
yang mempengaruhi prestasi belajar
Prestasi
belajar merupakan ukuran keberhasilan yang diperoleh siswa selama proses
belajarnya. Keberhasilan itu ditentukan oleh berbagai faktor yang saling
berkaitan. Menurut Dimyati itu ditentukan oleh berbagai faktor yang saling
berkaitan.
Menurut
Dimyati Mahmud (1989 : 84-87), mengatakan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar siswa mencakup : “faktor internal dan faktor eksternal”.
sebagai berikut :
- Faktor Internal
Faktor
internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri, yang
terdiri dari N. Ach (Need For Achievement) yaitu kebutuhan atau dorongan atau
motif untuk berprestasi.
- Faktor Eksternal
Faktor
eksternal adalah faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini dapat berupa
sarana prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah
maupun lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang
diterjemahkan oleh Soenoro (1982 : 30), mengatakan bahwa “Faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor yang berasal dari si pelajar,
faktor yang berasal dari si pengajar”.
Kedua faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Faktor yang berasal dari si pelajar ( siswa)
Faktor
ini meliputi motivasi, perhatian pada mata pelajaran yang berlangsung, tingkat
peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan menerapkan apa yang dipelajari,
kemampuan mereproduksi dan kemampuan menggeneralisasi.
- Faktor yang berasal dari si pengajar (Guru)
Faktor
ini meliputi kemampuan membangun hubungan dengan si pelajar, kemampuan
menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memberikan penjelasan, kemampuan
menyebutkan pokok-pokok masalah yang diajarkan, kemampuan mengarahkan perhatian
pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memberikan tanggapan terhadap
reaksi. Dari pendapat Rooijakkers tentang faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar siswa dapat diberikan kesimpulan bahwa prestasi siswa
dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar dan
faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
Sedangkan
menurut Ngalim Purwanto (1990 : 270, mengemukakan bahwa “Faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor dari luar dan faktor dari dalam”. Dari
pendapat ahli ini dapat dijelaskan bahwa pengertian faktor dari luar dan faktor
dari dalam yang mempengaruhi prestasi belajar itu adalah sebagai berikut :
- Faktor dari luar
Faktor
dari luar ini merupakan faktor yang berasal dari luar si pelajar (siswa) yang
meliputi :
a. lingkungan alam dan lingkungan
sosial
b. instrumentasi yang berupa
kurikulum, guru atau pengajar, sarana dan fasilitas serta administrasi.
- Faktor dari dalam
Faktor
dari dalam ini merupakan faktor yang berasal dalam diri si pelajar (siswa)
itu sendiri yang meliputi :
a. fisiologi yang berupa
kondisi fisik dan kondisi pancaindra,
b. Psikologi yang berupa
bakat, minat, kecerdasan, motivasi dan kemampuan kognitif. Dari beberapa
pendapat para ahli tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa
prestasi belaajr siswa secara umum dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor
yang pertama berasal dari dalam diri siswa itu sendiri dan faktor yang kedua
berasal dari luar diri siswa yang sedang melakukan proses kegiatan belajar.
Menurut Slameto (2003: 54-72)
faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar banyak jenisnya, tetapi dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.
Faktor internal
yaitu faktor yang ada dalam diri
individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari:
- Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh)
- Faktor psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan)
- Faktor kelelahan
b.
Faktor eksternal
yaitu faktor dari luar individu.
Faktor ekstern terdiri dari:
- Faktor keluarga ( cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan )
- Faktor sekolah (metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah
- Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat).
Menurut Muhibbin Syah (2006: 144)
bahwa prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor yakni:
a.
Faktor internal
yaitu faktor yang ada dalam diri
individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari:
- Faktor jasmaniah yang meliputi kesehatan dan cacat tubuh
- Faktor psikologis yang meliputi tingkat inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan
- Faktor kelelahan.
b.
Faktor eksternal
yaitu faktor dari luar individu.
Faktor ekstern terdiri dari:
- Faktor keluarga yaitu cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan
- Faktor dari lingkungan sekolah yaitu metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah
- Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
c.
faktor pendekatan belajar (approach to learning)
yakni jenis upaya belajar siswa yang
meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan
pembelajaran materi-materi pelajaran.
Prestasi belajar adalah harapan bagi setiap murid yang sedang
mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta harapan bagi wali murid dan
guru. Kata Prestasi belajar adalah suatu pengertian yang terdiri atas dua kata
yaitu Prestasi dan kata belajar, dimana masing-masing mempunyai arti berbeda.
Prestasi belajar banyak didefinisikan, seberapa jauh hasil yang sudah didapat
siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran
yang
diterima dalam waktu tertentu.
Pada
umumnya prestasi belajar dinyatakan dalam angka atau huruf untuk membandingkan
dengan satu kriteria. Prestasi belajar adalah kemampuan bagi murid dalam
pencapaian berfikir yang tinggi. Harus dimiliki tiga aspek dalam prestasi
belajar yaitu kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor.
MENGENAI
EVALUASI DAN PRESTASI DALAM LINGKUP JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
MATA
KULIAH SEJARAH SASTRA MELAYU
Pendidikan sejarah satra melayu
adalah salah satu mata kuliah dari jurusan Pendidikan Bahasa dan Satra Indonesia.
Dalam prestasi serta evaluasi yang telah dianalisis penulis sengaja memilih
mata kuliah Sejarah Sastra Melayu karna dalam matakuliah ini dalam evaluasinya
sangatlah efektif menurut sang penulis pula dalam pengaplikasian metode
belajarnya juga sangatlah efektif dari cara pengajarannya serta materi yang
diajar misalnya dalam membahas Syair Abdul Muluk yang memang kita sebagai
penyimak bukan lagi sebagai penyimak namun juga kita ikut teriuh akan syairnya.
Untuk pembelajaranya materi ini memang di nialai cakupannya luas karna Sejarah
Satra Melayu juga meliputi sastra misalnya Tionghoa dan Arab untuk memahami
pembelajaran mata kuliah ini sang penulis anggap akan mudah apabila kita
sebagai penyuka satra sering menggali pengetauannya tentang sejarah yang
berkaitan dengan Sejarah Sastra Melayu yang akan memudahkan kita dalam mencerna
materi yang di sampaikan.
a. Evaluasi
pembelajaran Sejarah Sastra Melayu
Dalam
mata kulaih sejarah sastra melayu Evaluasi untuk Dosen ini adalah dari cara
pengajaranya sang penulis nilai memang sangat evektif bagi penulis namun ada
beberapa yang memang kurang paham akan materi yang disampaikan terkadang mereka
hanya memperhatikan tanpa mereka mengerti dan seharusnya dosen ini tau tindakan
seperti apa terhadap mahasiswa yang dinilai kurang tersebut.
b. Pertasi
yang Diraih
Dalam hal prestasi yang didapat Sang
penulis yaitu mengerti dan paham akan materi yang dibahas dalam mata kuliah
tersebut dan sampai mendapatkan nilai yang memuaskan dalam mata kuliah Sejarah
Sastra Melayu.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto
M. Ngalim. 1986. Prinsip-Prinsip dan
Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung : Remaja Karya CV Bandung.
Sujijono
Anas.2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Syah
Muhibbin.2014. Psikologi Pendidikan
dengan Pendekatan Baru : Bandung, PT. Remaja Rosda Karya
Sudaryono.2012.Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran.Yogyakarta
: Graha Ilmu
Dimyati
dan Mudjiono.2013. Belajar dan
Pembelajaran.Jakarta: Reka Cipta
https://azharm2k.wordpress.com/2012/05/09/definisi-pengertian-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-prestasi-belajar/ ( diakses pada tanggal 7 Juni 2015)