Selasa, 09 Juni 2015

PANDANGAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN TENTANG EVALUASI DAN PRESTASI


PENDAHULUAN


Dalam pembelajaran ada suatu proses pendidikan yang merupakan proses pemanusian didalam terjadinya proses membudayakan dan memberadabkan manusia, yang didalamnya adanya suatu evaluasi dan sebuah prestasi.
Istilah evaluasi bukan lagi merupakan suatu kata asing dalam kehidupan masa sekarang, apalagi bagi orang yang terlibat dalam dunia pendidikan. Aktivitas ini sudah dilaksanakan semenjak zaman dahulu, sejak manusia mulai berpikir. Istilah evaluasi sekarang sudah mempunyai pandangan kata dalam bahasa indonesia, yaitu nilai.pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk ,menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan pengukuran belajar dan pembelajaran.pengertian penilaian belajar adan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
Prestasi merupakan hasil yang dicapai oleh seseorang setelah melakukan perubahan belajar, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Prestasi pula dapat dikatakan sebagai standar untuk mengukur kecakapan atau pengetahuan bagi seseorang di dalamnya memang menguasai atau mahir serta penguasaan pengetahuan atau keterampilan dan mampu membangun dirinya dalam suatu pencapainnya. Prestasi belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.


A.    EVALUASI BELAJAR DAN EVALUASI PENDIDIKAN

1.      Pengertian Evaluasi

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris Evaluation; dalam bahasa Arab : al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti : penilaian. Akar katanya adalah value: dalam bahasa Arab : al-Qiyamah : dalam bahasa Indonesia berarti ; nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan (educational evaluation = al-Taqdir al- Tarbawiy ) dapat diartikan sebagai ; penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun dari segi  istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) : evaluation refer to the act or process to dtermining the value of some thimg. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi ini menunjukan kepada  atau mengandung pengertian : suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Apabila definisi evaluaasi yang dikemukakan oleh Edwin Wandt dan  Gerald W. B rown itu memberikan devinisi tentang evaluasi pendidikan, maka Evaluasi pendidikan itu dapat diberikan pengertian sebagai ; suatu tindakan  atau kegiatan – ( yang dilaksanakan dengan maksud untuk) – atau suatu proses- (yang berlangsung dalam rangka) – menentukan nilai dari segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi dilapangan pendidikan). Atau singkatnya: evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.

2.      Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pendidikan

            “Educational evaluation is the estimation of the growth and progress of pupils toward objectives or values in the curriculum.” (evaluasi pendidikan ialah penaksiran / penilaian terhadap pertumbuhan dan kemajuan murid-murid ke arah tujuan-tujaun atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum).
Didalam batasan tersebut tersurat bahwa tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapatkan data pembuktian yang akan menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan murid-murid dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Disamping itu juga dapat digunakan bagi guru atau supervisor untuk mengukur atau menilai sampai dimana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar , kegiatan belajar dan metode belajar yang digunakan.
Dari pengertian serta tujuan evaluasi pendidikan seprti diuraikan diatas, semakin jelas bagi kita betapa penting peranan serta fungsi evaluasi itu dalam proses belaja-pembalajaran. Menurut pendapat kami, setiap kegiatan evaluasi akan efektif bagi yang melakukannya didalam pembelajaran.
a.       Tujuan Evaluasi
a.)    Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh murid dalam sesuatu kurung waktu proses belajar tertentu.
b.)    Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seseorang murid dalam kelompok kelas.
c.)    Untuk mengetahui tingkat usaha  yang dilakukan murid dalam belajar.
d.)   Untuk mengetahui segala upaya murid dalam medayakangunakan kapasitas kognitif.
e.)    Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru selama proses belajar belajar mengajar.

b.      Fungsi Evaluasi
a.)    Fungsi administrasi untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor
b.)    Funsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
c.)    Fungsi diaknostik untuk mengidentifikasikan kesulitan belajar murid dan merencanakan program remedial teaching (pengajar perbaikan);
d.)   Sumber data BK untuk memasok data murid tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling.
e.)    Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi perkembangan kurikulum, metode dan alat-alat PMB.

Makna bagi Siswa (a) dengan diadakannya evaluasi , maka dapat diketahui tingkat kesiapan siswa, apakah ia sanggup menduduki jenjang pendidikan tertentu atau belum; dan (b) dengan evaluasi ini pula siswa dapat mengetahui sejauh mana hasil yang telah dicapainya dalam mengikuti pelajarang yang telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperolehnya ini bisa memuaskan atau tidak memuaskan. Bila siswa memperoleh yang memuaskan, ia akan memiliki motivasi yang cukup besar untuk belajar lebih giat agar bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi. Sebaliknya, bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia tentunya akan berusaha agar lain kali hal itu tidak terulang kembali.
Makna bagi Guru  (a) dengan hasil evaluasi yang diperoleh , guru dapat mengetaui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pembelajaran karena sudah berhasil menguasai bahan maupun siswa yang belum berhasil menguasai bahan; (b) guru dapat mengutahui apakah materi yang di ajarkannya sudah tepat bagi siswa, hingga ia tidak perlu mengadakan perubahan terhadap pengajaran yang akan datang (c) guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum, sehigga ia dapat mempersiapkan metode yang lebih mapan untuk proses pengajaran selanjutnya.
Makna bagi Sekolah (a) hasil evaluasi belajar ini akan merupakan cerminan dari kualitas suatu sekolah,dengan mengetahui apakah kondisi belajar yang dicapai oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum; (b) informasi yang di peroleh dari guru berdasarkan hasil evaluasi mengenai tepat atau tidaknya kurikulum untuk sekolah ini dapat dijadikan sebagaai bahan pertimbangan bagi perencana sekolah untuk masa yang akan datang ; dan (c) informasi hasil evaluasi ini juga dapat dijadikan sebagai pedoman bagi sekolah mengenai aktivitas yang dilaksanakannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum.

3.      Macam Evaluasi
a.       Pre-test adalah kegiatan yang dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru.
b.      Post-test adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiapa akhir penyajian materi baru.
c.       Evaluasi Prasyarat kegiatan ini untuk mengidentifikasi penguasaan murid dari materi lama yang  mendasari materi baru yang aka diajarkan.
d.      Evaluasi Diagnostik kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai murid.
e.       Evaluasi Formatif  kegiatan evaluasi ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pembelajaran atau modul.
f.       Evaluasi Sumatif kegiatan ini sama dengan ualanga umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar murid pada akhir periode pelaksaan program mengajar.
g.      UAN/UN pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status murid.

4.      Prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasi belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaanya senantiasa berpegangan pada tiga prinsip dasar berikut (1) Prisip Keseluruhan, (2) Prinsip Kesinambungan, dan (3) Prinsip Obyektivitas.
1.      Prisip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan prinsip komprehensif dimaksudkan disini bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Dengan dilakukan kegitan dengan prinsip iniakan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang legkap mengenai keadaan dan perkemnbangan subyektif didikan yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2.      Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas (continuity). Dengan prinsip kesinambungan dimaksudkan disini bahwa evaluasi hasil belajar yang dilakukan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
3.      Prinsip Obyektivitas
Prinsip obyektivitas (objectivitity) mengandung makna, bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif. Prinsip ketiga ini sangatlah penting, sebab apabila dalam melakukan evaluasi unsur-unsur subyektif menyelinap masuk kedalamnya, akan dapat menodai kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri.

Ayat mengenai Evaluasi

AL-Qur’an surat Al-Ankabut ayat 2-3

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آَمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2)
وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (3)

 Terjemahan
(2) Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?
(3) “Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”.


B.     PRESTASI BELAJAR

1.      Definisi Prestasi Belajar
Prestasi belajar banyak diartikan sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa, 1991).
Prestasi belajar kemampuan seorang dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi belajar harus memiliki tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan psikomotor. Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau bidang keilmuan. Prestasi belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi belajar adalah hasil pencapaian maksimal menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Semua pelaku pendidikan (siswa, orang tua dan guru) pasti menginginkan tercapainya sebuah prestasi belajar yang tinggi, karena prestasi belajar yang tinggi merupakan salah satu indikator keberhasilan proses belajar. Namun kenyataannya tidak semua siswa mendapatkan prestasi belajar yang tinggi dan terdapat siswa yang mendapatkan prestasi belajar yang rendah. Tinggi dan rendahnya prestasi belajar yang diperoleh siswa dipengaruhi banyak faktor.

2.      Pengertian Prestasi Belajar
 Tentang prestasi belajar. Prestasi belajar diartikan sebagai tingkat keterkaitan siswa dalam proses belajar mengajar sebagai Hasil evaluasi yang dilakukan guru. Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa :
Prestasi belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Menurut Siti Partini (1980 : 49), “Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat itu Sunarya (1983 : 4) menyatakan “Prestasi belajar merupakan perubahan tingkah laku yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang merupakan ukuran keberhasilan siswa”. Haditomo dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi belajar adalah kemampuan seseoran Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur prestasi belajar menggunakan tes prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru menganai kemajuan atau prestasi belajar siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui prestasi belajar siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan prestasi belajarnya rendah.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan ukuran keberhasilan kegiatan belajar siswa dalam menguasai sejumlah mata pelajaran selama periode siswa dalam menguasai sejumlah mata pelajaran selama periode tertentu yang dinyatakan dalam
Ayat Mengenai Prastasi

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿١٦٢﴾

Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam,”(al-An’aam: 162)
Ini adalah tujuan yang mulia yang tak mungkin terwujud kecuali melalui pelajar yang religius, berprestasi, dan disertai komposisi ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan terpuji serta dengan didukung oleh fasilitas-fasilitas material yang diperlukanya. Bukan semata dengan semangat fanatik, emosi, dan perasaan saja.
Didapati dengan yakin bahwa prestasi ilmiah (keberhasilan studi) mempunyai beberapa unsur, diantaranya adalah : religiusitas yang aktif, belajar yang tekun dan pandai menggunakan perangkat-perangkat belajar dan fasilitas-fasilitas pendidikan modern.
Melalui prestasi ilmiah akan dihasikan pemimpin di pelbagai bidang yang berbeda yang membantu mendirikan agama Allah yang benar dan mendakwahkan agama itu kepada manusia. Kaum muslimin tidak mengalami keterlambatan menjadi guru dunia dalam bidang ilmu pengetahuan kecuali karena mereka meremehkan masalah berpegang pada nilai-nilai akhlak islam dan tidak menerapkan syariat Allah. Mereka telah terbelakang dalam segala hal, kemudian mereka menisbatkan islam sebagai faktor penyebab kemunduran. Padahal, pada hakikatnya ketika mereka menjauh dari islam maka mereka menjadi terbelakang.
Penuntut ilmu mempunyai kedudukan yang mulia dimata islam, Allah telah berfirman,
 “….Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.’” (QS. Az-Zumar: 9)
Dan Rasulullah saw. telah bersabda,
“Barangsiapa yang keluar (berpergian) dalam rangkaian mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali.” (HR. Tirmidzi)

3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
Prestasi belajar merupakan ukuran keberhasilan yang diperoleh siswa selama proses belajarnya. Keberhasilan itu ditentukan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Menurut Dimyati itu ditentukan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.
Menurut Dimyati Mahmud (1989 : 84-87), mengatakan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa mencakup : “faktor internal dan faktor eksternal”. sebagai berikut : 
  • Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri, yang terdiri dari N. Ach (Need For Achievement) yaitu kebutuhan atau dorongan atau motif untuk berprestasi.
  • Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini dapat berupa sarana prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang diterjemahkan oleh Soenoro (1982 : 30), mengatakan bahwa “Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor yang berasal dari si pelajar, faktor yang berasal dari si pengajar”.

Kedua faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
  • Faktor yang berasal dari si pelajar ( siswa)
Faktor ini meliputi motivasi, perhatian pada mata pelajaran yang berlangsung, tingkat peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan menerapkan apa yang dipelajari, kemampuan mereproduksi dan kemampuan menggeneralisasi.
  • Faktor yang berasal dari si pengajar (Guru)
Faktor ini meliputi kemampuan membangun hubungan dengan si pelajar, kemampuan menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memberikan penjelasan, kemampuan menyebutkan pokok-pokok masalah yang diajarkan, kemampuan mengarahkan perhatian pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memberikan tanggapan terhadap reaksi. Dari pendapat Rooijakkers tentang faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa dapat diberikan kesimpulan bahwa prestasi siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar dan faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1990 : 270, mengemukakan bahwa “Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor dari luar dan faktor dari dalam”. Dari pendapat ahli ini dapat dijelaskan bahwa pengertian faktor dari luar dan faktor dari dalam yang mempengaruhi prestasi belajar itu adalah sebagai berikut :
  • Faktor dari luar
Faktor dari luar ini merupakan faktor yang berasal dari luar si pelajar (siswa) yang meliputi :
a. lingkungan alam dan lingkungan sosial
b.  instrumentasi yang berupa kurikulum, guru atau pengajar, sarana dan fasilitas serta administrasi.
  • Faktor dari dalam
Faktor dari dalam ini merupakan faktor yang berasal dalam diri si pelajar (siswa) itu sendiri yang meliputi :
a.  fisiologi yang berupa kondisi fisik dan kondisi pancaindra,
b.  Psikologi yang berupa bakat, minat, kecerdasan, motivasi dan kemampuan kognitif. Dari beberapa pendapat para ahli tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa prestasi belaajr siswa secara umum dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang pertama berasal dari dalam diri siswa itu sendiri dan faktor yang kedua berasal dari luar diri siswa yang sedang melakukan proses kegiatan belajar.
Menurut Slameto (2003: 54-72) faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar banyak jenisnya, tetapi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.      Faktor internal
yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari:
  1. Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh)
  2. Faktor psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan)
  3. Faktor kelelahan
b.      Faktor eksternal
yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari:
  1. Faktor keluarga ( cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang  kebudayaan )
  2. Faktor sekolah (metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah
  3. Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat).
Menurut Muhibbin Syah (2006: 144) bahwa prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor yakni:
a.      Faktor internal
yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari:
  1. Faktor jasmaniah yang meliputi kesehatan dan cacat tubuh
  2. Faktor psikologis yang meliputi tingkat inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan
  3. Faktor kelelahan.
b.      Faktor eksternal
yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari:
  1. Faktor keluarga yaitu cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan
  2. Faktor dari lingkungan sekolah yaitu metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah
  3. Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
c.       faktor pendekatan belajar (approach to learning)
yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan  pembelajaran  materi-materi pelajaran.
Prestasi belajar adalah harapan bagi setiap murid yang sedang mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta harapan bagi wali murid dan guru. Kata Prestasi belajar adalah suatu pengertian yang terdiri atas dua kata yaitu Prestasi dan kata belajar, dimana masing-masing mempunyai arti berbeda. Prestasi belajar banyak didefinisikan, seberapa jauh hasil yang sudah didapat siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran
yang diterima dalam waktu tertentu.
Pada umumnya prestasi belajar dinyatakan dalam angka atau huruf untuk membandingkan dengan satu kriteria. Prestasi belajar adalah kemampuan bagi murid dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Harus dimiliki tiga aspek dalam prestasi belajar yaitu kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor.


MENGENAI EVALUASI DAN PRESTASI DALAM LINGKUP JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
MATA KULIAH SEJARAH SASTRA MELAYU

            Pendidikan sejarah satra melayu adalah salah satu mata kuliah dari jurusan Pendidikan Bahasa dan Satra Indonesia. Dalam prestasi serta evaluasi yang telah dianalisis penulis sengaja memilih mata kuliah Sejarah Sastra Melayu karna dalam matakuliah ini dalam evaluasinya sangatlah efektif menurut sang penulis pula dalam pengaplikasian metode belajarnya juga sangatlah efektif dari cara pengajarannya serta materi yang diajar misalnya dalam membahas Syair Abdul Muluk yang memang kita sebagai penyimak bukan lagi sebagai penyimak namun juga kita ikut teriuh akan syairnya. Untuk pembelajaranya materi ini memang di nialai cakupannya luas karna Sejarah Satra Melayu juga meliputi sastra misalnya Tionghoa dan Arab untuk memahami pembelajaran mata kuliah ini sang penulis anggap akan mudah apabila kita sebagai penyuka satra sering menggali pengetauannya tentang sejarah yang berkaitan dengan Sejarah Sastra Melayu yang akan memudahkan kita dalam mencerna materi yang di sampaikan.
a.       Evaluasi pembelajaran Sejarah Sastra Melayu
Dalam mata kulaih sejarah sastra melayu Evaluasi untuk Dosen ini adalah dari cara pengajaranya sang penulis nilai memang sangat evektif bagi penulis namun ada beberapa yang memang kurang paham akan materi yang disampaikan terkadang mereka hanya memperhatikan tanpa mereka mengerti dan seharusnya dosen ini tau tindakan seperti apa terhadap mahasiswa yang dinilai kurang tersebut.
b.      Pertasi yang Diraih
Dalam hal prestasi yang didapat Sang penulis yaitu mengerti dan paham akan materi yang dibahas dalam mata kuliah tersebut dan sampai mendapatkan nilai yang memuaskan dalam mata kuliah Sejarah Sastra Melayu.

DAFTAR PUSTAKA

Purwanto M. Ngalim. 1986. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung : Remaja Karya CV Bandung.
Sujijono Anas.2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Syah Muhibbin.2014. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru : Bandung, PT. Remaja Rosda Karya
Sudaryono.2012.Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran.Yogyakarta : Graha Ilmu
Dimyati dan Mudjiono.2013. Belajar dan Pembelajaran.Jakarta: Reka Cipta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar